Tuesday 15 March 2016

Melawan Budaya Pematian



Kanisius Teobaldus Deki
Dosen STKIP St. Paulus Ruteng

Menyedihkan! Itulah kesan yang terungkap secara spontan tatkala membaca berita media akhir-akhir ini. Setelah bangsa kita dikejutkan oleh bom bunuh diri di seputar Sarinah, Harian Umum Pos Kupang, beberapa edisinya memberitakan kematian tragis bayi-bayi malang di NTT. Di tahun 2016 ini saja ada beberapa kasus yang layak disebutkan. Kasus Dua Kensi di desa Wairbleler-Sikka yang membunuh janin yang dilahirkannya dari hubungan gelap dengan seorang tukang ojek (Pos Kupang 11 Januari 2016). Belum kasus bidan Dewi, warga kelurahan Pasir Panjang di Kupang, yang menghebohkan karena praktik pelayanan kesehatan bersalin yang ternyata menjadi ruang pencabut nyawa (Pos Kupang 25-28 Januari 2016). Bahkan Harian terbesar di NTT ini masih memberitakan hal yang sama tentang kasus buang bayi melalui ventilasi di Atambua (Pos Kupang 9 Februari 2016). Peristiwa beruntun ini menghasilkan tanya: mengapa kian hari di NTT pematian bayi menjadi sebuah kenyataan yang seolah-olah lumrah? Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Ke mana agama dan peran penyelamatan yang dijadikan misinya?
Tulisan ini lebih sebagai penggugah kesadaran untuk menciptakan gerakan ‘sayang kehidupan’ secara bersama unuk menjadi antitesis budaya pematian yang kian merebak dan menyandera kehidupan bersama.

Mencari Akar
Berusaha menemukan akar masalah pembunuhan bayi merupakan pilihan sikap prioritas. Setidaknya ada tiga akar masalah yang dapat dinyatakan. Pertama, problem kemiskinan menjadi salah satu masalah akut yang melanda masyarakat NTT. Dalam kasus yang dihadapi oleh sebagian besar pelaku hubungan gelap, umumnya pasangan mereka sedang berada di tempat perantauan untuk mencari nafkah. Ketercukupan kebutuhan ekonomi yang minim dibarengi kurangnya pemenuhan kebutuhan biologis kerap membawa konsekuensi makin mudahnya pelaku terlibat dalam hubungan gelap.
Kedua, masalah dilemma moral. Pada keluarga yang secara ekonomis terpenuhi, masalah perceraian, hubungan yang tidak harmonis, tempat tinggal yang jauh dengan pasangan, ikut memberikan kontribusi bagi pelaku membangun relasi yang dilarang ini. Oleh karena minimnya pengawasan sosial, relasi yang berciri patologis ini kerap diterima begitu saja. Nilai-nilai dijungkirbalikkan demi pembenaran pilihan sikap yang sudah jelas salah dari awal. Patokan nilai kerap berubah-ubah oleh ketiadaan tokoh model yang menjadi panutan dalam penghayatan nilai. Di mana-mana terjadi erosi nilai yang menghantam semua segmen kehidupan. Bahkan tokoh agama yang diharapkan menggawangi nilai-nilai itu terperosok dalam arus yang sama.
Ketiga, kemiskinan dan dilemma moral semacam ini menjadi sedemikian kuat saat bersemuka dengan ketidakmampuan untuk menghadapi resiko. Rasa malu menjadi bingkai bagi lemahnya penerimaan nilai hakiki kehidupan. Rasa malu itu akhirnya lebih dominan untuk melakukan tindakan pembunuhan secara sadar.


 Menciptakan Kesadaran Bersama
Bagaimana sikap kita terhadap kenyataan ini? Sejarah telah memberi banyak pelajaran. Adalah Josef Mengele (16 Maret 1911-7 Februari 1979) yang bergelar Angel of Death (malaikat pencabut nyawa, dalam bahasa Jerman disebut Todesengel). Dialah dokter yang melakukan percobaan medis di kamp konsentrasi Auschwitz terhadap begitu banyak orang Yahudi pada masa Nazi menguasai Jerman. Dia pernah berujar dalam pertanyaan retoris: “Mengapa kami terus melakukan percobaan atas diri manusia dan berakibat pada kematian ratusan, ribuan bahkan jutaan manusia? Jawabannya hanya satu: karena tidak ada perlawanan!” Pertanyaan dan jawaban Mengele tentu sangat menohok jantung rasionalitas dan kesadaran etis kita. Sebuah pertanyaan dan jawaban yang menunjukkan betapa pasifnya masyarakat atas kejadian tragis berupa kematian di tengah-tengah kita.
Menarik benang merah antara kerapnya pematian kehidupan (bayi) di NTT, perlu dibangun sebuah kesadaran bersama untuk mengatasinya. Sebuah kesadaran kolektif sebagai bentuk perlawanan berupa hirauan yang serius bagi konsep individualitas yang tak lagi bersentuhan dengan rasa komunalisme.
Terdapat tiga alur sikap yang dapat diambil. Pertama, tindakan antisipatif. Pemerintah melalui program pemberdayaannya sudah seharusnya mensejahterakan masyarakatnya. Negara tidak bisa tinggal diam menghadapi fakta kemiskinan dalam wajah ketiadaan lapangan kerja di daerah-daerah. Kebijakan dan program pemerintah yang pro rakyat miskin harus terus digencarkan. Pada level masyarakat, diseminasi dan penyerapan tata nilai terus digiatkan. Masyarakat tanpa nilai akan dibawa ke pusaran kehancuran. Pada ranah agama dan pendidikan, kampanye tentang kerja dan tanggung jawab menjadi sikap dasar (optio fundamentalis) sekaligus basis untuk mempertahankan kehidupan secara bermartabat.
Kedua, tindakan kuratif. Setiap luka harus disembuhkan. Para pelaku pada sisi lain adalah korban dari aneka hal: kemiskinan, ketiadaan pengetahuan yang benar, penyalahgunaan kebebasan dan penerima bencana yang ditimbulkan oleh berbagai hal yang diluar sangkaan. Melalui pendampingan berkelanjutan, pelaku diarahkan untuk mengubah perilakunya. Di sini peran lembaga agama, pendidikan dan keluarga sangat penting. Agama, pendidikan dan keluarga tidak hanya berdiri sebagai penikmat tindakan yang baik dan benar, tetapi juga menjadi rumah yang hangat dan ramah bagi pencari dan pewaris nilai.
Ketiga, tindakan profetik. Harus diakui, manusia tak selalu bisa menjadi pelaku nilai yang permanen. Karena itu, tindakan profetisme berciri penyadaran yang berkesinambungan. Setiap orang terus diingatkan dan diarahkan untuk melakukan hal positif dan berdayaguna. Menghakimi orang tanpa lebih dulu memberitahu atau mendidik adalah tindakan yang tidak pantas.
Menarik bahwa tatkala bom bunuh diri menghantam Sarinah beberapa waktu lalu, muncullah slogan “Kami Tidak Takut”. Pernyatan ini dimaksudkan untuk melawan cengkeraman ketakutan psikologis masyarakat dan pemerintah akibat terorisme. Dalam seringnya manusia menjalankan budaya pematian, kita diharapkan bukan tidak takut terhadap pelaku, melainkan tidak takut terhadap komitmen untuk menyayangi kehidupan dan berani melawan kecenderung buruk di dalam diri sendiri dan komunitas. Apapun bentuk dan resikonya.***

Dipublikasina pertama oleh: www.nusalale.com pada 28 Februari 2016.

No comments:

Post a Comment