Friday 6 May 2016

DAMPAK PERJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA Sebuah Tilikan Perspektif Sosio-Teologis



Kanisius Teobaldus Deki


 
I. PENGANTAR
Perjudian merupakan fenomena sosial yang kian marak di antara pelbagai persoalan yang muncul ke permukaan kenyataan kehidupan bersama. Di Manggarai ada dua situasi yang menjadi titik mulai studi ini. Pertama, makin maraknya judi Kupon Putih (KP) di Manggarai. Kedua, adanya kenyataan tak terbantahkan perilaku masyarakat Manggarai yang melegalkan perjudian kartu dalam acara tertentu seperti kumpul kope, wuat wa’i [1]dan pada saat kematian.[2]
Titik tumpu ini lalu menjadi sebuah kenyataan yang melibatkan banyak pihak, termasuk petugas keamanan.[3] Kenyataan ini tidak hanya menjadi bagian dari keseharian masalah hidup orang Manggarai, namun juga di daerah lainnya di Flores.[4] Perjudian lalu menghadirkan sekaligus dua tawaran, bagaikan dua sisi mata uang, kepada setiap orang yang ingin menjalankan aktivitas itu. Di satu sisi, perjudian sering terlahir dari sebuah rahim yang penuh impian tentang kejayaan yang akan tampak bila mengalami kemenangan. Di sisi lain, perjudian sering lebih menyajikan kenyataan tragis tatkala mereka mengalami kekalahan. Dan adalah menjadi sebuah kenyataan yang tak terelakkan, perjudian pada akhirnya rentan terhadap berbagai bahaya yang mengancam kehidupan bersama, termasuk kesejahteraan keluarga.
Berhadapan dengan dua sisi dari perjudian ini, muncul berbagai tanggapan, pendapat atau opini seputar perjudian. Ada kelompok tertentu yang saya sebut dengan terminus tekhnicus: “pro judi” dan ada pula yang kontra terhadapnya. Kelompok pro judi berpendapat bahwa judi merupakan sesuatu yang baik dalam arti melalui aktivitas itu para pelakunya bisa menyalurkan hoby, mengisi waktu senggang, mendapat banyak teman dan menambah penghasilan keluarga. Sebagai kesimpulan, mereka ingin mempertahankannya dan berusaha untuk melegalkan kehadirannya di tengah masyarakat. Jika perjuangan untuk melegalisasikannya gagal, maka aktivitas itu dijalankan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu kelompok “kontra judi” memiliki pendapat yang berlawanan : judi sering menimbulkan pertengkaran, kekacauan, kerugian materi, kesehatan yang menurun dan bahkan kebangkrutan dalam keluarga. Karena itu mereka berusaha untuk menghapus aktivitas itu, sekaligus menegasikan pernyataan kelompok pro judi. Oleh besarnya efek negatif, judi dilihat sebagai penyakit sosial masyarakat (Pekat).[5]
Berdiri di antara dua pendapat ini, di tengah masyarakat yang semakin sulit membedakan nilai-nilai tentang yang baik dan yang buruk, dan malah cenderung permisif dan karenanya melegalkan perjudian[6], tulisan ini ingin membuat sebuah catatan kritis atas aktivitas judi dan dampaknya bagi kesejahteraan keluarga.


II. REKAM JEJAK JUDI DI INDONESIA[7]
Judi kupon yang pertama kali bertaraf nasional di Indonesia adalah Porkas sebagai program penggalian dana olah raga nasional pada tahun 1985. Sistem pengundian nomer porkas dilakukan secara periodik dua kali dalam satu minggu dan bagi pemenangnya dilipatgandakan taruhannya. Namun pada perkembangannya, porkas menjadi sebuah polemik di masyarakat dan akhirnya ditutup.
Pada tahun 1989, kembali pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. BBS.-20-9189 mengeluarkan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) yang sifatnya hampir sama dengan Porkas namun tujuannya untuk menggali dana sosial kemanusiaan. Lagi-lagi, SDSB sebagai sebuah fenomena kontroversial di masyarakat sehingga mengalami nasib yang sama dengan Porkas setelah banyak aksi demo dari masyarakat yang menolaknya. Sebuah bentuk perjudian yang diatur dalam sebuah perizinan kenegaraan atau disyahkan dalam undang-undang maka perjudian tersebut dianggap legal atau resmi. Namun ketika perizinan tersebut dicabut maka perjudian tersebut menjadi larangan dan merupakan perbuatan kriminal.
Perkembangan beberapa tahun terakhir, di Indonesia dihebohkan dengan mewabahnya judi kupon putih atau toto gelap (togel) yang di setiap daerah mempunyai ragam yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah pusat dalam era otonomi daerah menyerahkan kewenangan mengatur perjudian tersebut kepada pemerintah daerah setempat dengan Peraturan Daerah (Perda). Dimaksudkan agar pengaturan judi kupon togel yang banyak ragamnya tersebut dapat diatur bahkan dibatasi peredarannya sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

III. PERJUDIAN DAN KELUARGA:  MENGAIS MIMPI, MERAUP REJEKI?
2.1.Tujuan Perkawinan
Dalam banyak literatur, pada umumnya manusia mengakui bahwa lembaga perkawinan diadakan untuk memenuhi panggilannya sebagai manusia yang selalu bersifat sosial (ens sociale), sekaligus mencapai kepenuhan hidup sebagai ciptaan yang memiliki karakter biologis-prokreasi untuk melahirkan anak dan mencapai kebahagiaan atau kesejahteraan hidup. Dalam term religius-kristiani, lembaga perkawinan juga menjadi sebuah panggilan untuk meneruskan kehendak Allah melahirkan dan membesarkan anak-anak yang dititipkan Tuhan kepada manusia (Kej. 1:27-28).

2.2.Keluarga dan Masalah Perjudian
Keluarga sebagai himpunan sosial yang paling kecil memiliki orientasi hidup untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Mereka berusaha mencari pekerjaan yang layak untuk menghidupi perekonomian keluarga. Di zaman yang berkembang dengan pesat ini, dimana manusia yang semakin modern, perjuangan untuk mencapai hidup sangatlah sulit. Keluarga-keluarga bertarung di tengah kancah perjuangan untuk bertahan hidup. Itulah sebabnya ada perubahan peran dalam rumah tangga.[8] Jika pada zaman dahulu hanya suami yang bekerja di luar rumah, pada zaman sekarang dengan pelbagai perubahan yang menuntut dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan, maka istri juga bekerja mencari pengahsilan tambahan.[9] Perubahan perab juga membawa dampak yang cukup luas dalam hal relasi, peran dan pengaruh dalam menata kehidupan berkeluarga. Seorang Bapak tidak lagi bisa mendominasi jikalau istrinya juga bekerja memberikan penghasilan kepada keluarga.
Tidak dapat disangkal, dalam perjuangan yang keras, ada kenyataan bahwa tidak semua keluarga mencapai hasil yang maksimal. Juga pekerjaan-pekerjaan yang ada tidak selalu memberikan jaminan yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Judi dilakukan dengan motif-motif tertentu. Ada dua sebab mengapa orang mengambil perjudian sebagai jalan keluar mengatasi kemelut keuangan dalam keluarga.
Pertama, keinginan untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah. Kerap terjadi pekerjaan yang sudah digeluti dengan penuh perjuangan mendapatkan hasil yang tidak seimbang dengan jumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Karena itu mereka menghidupkan mimpi di dalam dirinya bahwa ia akan mendapat peluang untuk mencapai hasil yang besar dengan jalan pintas. Harapan itu sangat kuat didalam pelaku perjudian, meskipun mereka sadar bahwa kemungkinan untuk meraih untung sangat kecil, bahkan ketika mereka tahu bahwa mereka dirugikan oleh aktivitas itu.
Kedua, pada taraf dan situasi tertentu, perjudian dilakukan oleh mereka yang memiliki pekerjaan yang mendatangkan hasil dinansial yang bedar.mereka kerap berjudi dengan alasan sebagai selingan di antara selurh aktivitas atau pekerjaan. Selain itu mereka juga berharap bahwa dengan jalan itu mereka memperoleh teman semakin banyak. Dalam kelompok ini, harapan akan mendapat keuntungan bukanlah hal utama. Terbanyak kelompok ini berasal dari kalangan yang memiliki cukup banyak uang.
Dua pendapat di atas kurang lebih bisa menjadi model yang mewakili kenyataan yang umumnya terjadi dalam masyarakat.


III. DAMPAK PERJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA

3.1.Bagi Pelaku Perjudian
3.1.1.      Selalu Terbius Mimpi
Mereka yang terlibat dalalm perjudian mengalami dua kenyataan yang kontradiktoris. Disatu pihak mereka mengharapkan bahwa mereka menang namun dalam pertarungan mereka ternyata sering mengalami kekalahan. Di pihak lain, mereka bertarung dengan harapan akan menang dan mengalami hal itu sebagai kenyataan. Berhadapan dengan kekalahan, orang akan merasa tidak puas,ingin bertarung lagi dan berusaha supaya menang. Sedangkan mereka yang menang akan tetap berjuang mempertahankan posisinya sebagai pemenang dan kalaupun terjebak dalam kekalahan, perjudian akan terus dilanjutkan demi meraih kemenangan. Dalam benak semua penjudi, “menang” adalah kata yang paling diharapkan. Segala daya dan energi dikerahkan untuk meraih kemenangan itu. Karena itu, keseharian hidup para penjudi adalah hermeneutika yang dibangun di atas fundasi mimpi. Segala sesuatu, terutama yang berkaitan dengan gejala natural, ditafsir dari perspektif mimpi dengan orientasi yang mengarahkan imaginasi, kehendak dan nalar kepada kemenangan. Lama kelamaan, jika judi menjadi neourosis, maka seseorang akan semakin mengarahkan dirinya kepada aktivitas perjudian, apapun yang terjadi, meskipin mereka mengahadapi kenyataan bahwa mimpi-mimpi mereka tidak terealisir.

3.1.2.      Kesehatan yang Menurun
Penyerapan energi yang sangat banyak untuk menyempatkan diri dalam aktivitas berjudi membuat seseorang akan kehilangan daya tahan tubuhnya. Orang-orang yang melakukan aktivitas perjudian sangat jarang dengan cepat menyelesaikan permainannya. Bahkan ada yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk berjudi. Banyaknya waktu yang dipakai untuk berjudi tidak seimbang dengan waktu yang disediakan untuk beristirahat menyababkan mereka mengalami daya tahan tubuh (stamina) yang semakin menurun. Hal ini menjadi penyebab utama begitu mudahnya penyakit masuk dan menghantam pertahanan tubuhnya.

3.1.3.      Menurunnya Produktivitas
Partispasi aktif dalam perjudian menyababkan seseorang tidak bekerja semaksimal mungkin. Jika pekerjaan utama sering ditinggalkan, maka dengan sendirinya mereka akan memperoleh hasil yang sangat kecil. Ada banyak kenyataan bahwa keringan untuk tidak hadir dalam pekerjaan (khususnya di perusahaan, kanotr dan sekolah) akan menimbulkan masalah baru. Bahkan tidak jarang para pegawai yang jarang masuk kantor dipecat oleh atasannya. Sedangkan untuk para petani dan nelayan serta buruh, pekerjaan-pekerjaan yang terbanyak mengandalkan fisik, penggunaan waktu yang banyak untuk perjudian membuat mereka tidak sanggup bekerja secara efektif. Dengan demikian, mereka juga tidak akan mendapatkan hasil yang sanggup mencukupi kebutuhan keluarganya.

3.2.Bagi Keluarga dan Masyarakat
3.2.1.      Menciptakan Konflik dalam Keluarga
Konflik dalam perkawinan sebetulnya bisa dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni: konflik dalam situasi tertentu, konflik berdasarkan perbedaan kepribadian dan konflik berdasarkan struktur.[10] Dan menurut penelitian yang dibuat oleh Mendez (1982), pertengkatan antara suami dan istri sering disebabkan oleh salah paham, kurangnya komunikasi, perbedaan kepribadian, kekecewaan kecil, ketidaksetiaan, judi, mabuk dan campur tangan bapa-ibu mertua serta adik-adik suami atau istri.[11] Judi sebagai sebuah bentuk patologi sosial, memberikan andil tersendiri dalam konflik antar suami istri dan juga orangtua dengan anak-anak.

3.2.2.      Membawa Keluarga ke Jurang Kemiskinan
Meskipun tidak mempunyai data-data lengkap dari lapangan, adalah menjadi fakta umum bahwa perjudian kerap membawa keluarga ke jurang kemiskinan. Seringkali harapan atau mimpi untuk mengais banyak rezeki melalui aktivitas perjudian tak kesampaian. Kenyataan yang terjadi ialah bahwa keluarga harus mengalami nasib naas tersebab banyak hartanya dikuras untuk membayar utang yang disebabkan kekalahan di meja judi. Ada juga orang tertentu yang tidak segan-segan menjual rumah, tanah dan bahkan istri dan anaknya untuk membayar utang akibat kekalahan yang diderita.
Pada tahap dimana istri atau suami serta anak-anak dilibatkan dalalm urusan membayar utang dengan diri mereka sebagai taruhannya, maka disini terjadi dekadensi moral, kematian akhlak, karena manusia dan martabatnya yang luhur disejajarkan dengan benda, uang atau materi.

3.2.3.      Menghilangkan kesejahteraan dalam keluarga
Jika kebiasaan judi terus dijalankan, maka tak pelak lagi bahwa keluarga-keluarga akan mendapati kenyataan bahwa kesejateraan hidup yang mereka idam-idamkan sebagai bagian dari tujuan perkawinan semakin menjauh dan menjadi sesuatu yang mustahil.
Kekalahan dalam perjudian sering menimbulkan rasa sakit hati. Perasaan itulah yang menggerakkan seseorang untuk terus terlibat. Dalalm kejatuhan yang semakin mendalam, seseorang yang kalah bisa kalap dan frustrasi. Satu-satunya jalan yang kerap ditempuh ialah berus berada dalam lingkaran perjudian, meskipun terbukti sudah banyak harta yang terjual untuk menebus utang. Jika kenyataan ini yang terjadi maka tak pelak lagi bahwa kebutuhan-kebutuhan yang urgen –primer tidak diperhatikan lagi. Suasana harmonis dalam keluarga raib. Kebahagiaan dan kesejahteraan yang diharapkan tak mungkin hadir di tengah keluarga.

3.2.4.      Menimbulkan persoalan Pendidikan nilai bagi anak-anak
Judi sebagai suatu aksi yang patologis pada akhirnya berpengaruh bagi perkembangan pendidikan nilali anak-anak. Anak-anak  yang orangtuanya terlibat dalam perjudian memiliki peluang yang sangat besar untuk terlibat dalam perjudian di kemuadian hari. Hal ini terjadi karena mereka  hidup dalam situasi yang menjadikan perjudian sebagai kenyataan yang tak dapat dihindari. Kecenderungan untuk melibatkan diri juga akibat dari ketiadaan sanksi dari otoritas keluarga di satu pihak, dan harapan untuk mendapatkan uang secara mudah di pihak lain. Mencari uang dengan gampang lalu serta merta mengahalalkan segala cara adalah sebuah konsekuensi logis dari perjudian. Bahkan kerap anak-anak yang terlibat didalamnya tidak segan-segan melakukan aksi kriminal demi untuk mendapatkan uang yang akan digunakan sebagai taruhan di meja judi.
Padahal sebagai orangtua, mereka memiliki tanggungjawab untuk memberikan pendidikan nilai-nilai moral-etika yang baik kepada anak-anaknya. Paus Yohanes Paulus II mengatakan bahwa bahkan di tengah kesulitani karya pendidikan yang semakin besar dewasa ini, orangtua harus dengan penuh percaya dan berani melatih nilai-nilai hakiki hidup manusia pada diri anak-anak mereka. Anak-anak harus menjadi besar dan dewasa dengan sikap bebas yang tepat terhadap barang-barang jasmani, dengan menjalani hidup sederhana dan keras dan sepenuhnya yakin bahwa manusia lebih berharga karena jati dirinya daripada karena apa yang dipunyainya.[12]

IV. PERJUDIAN  SEBAGAI “PENYAKIT SOSIAL” DALAM MASYARAKAT: SEBUAH CATATAN KRITIS

4.1.      Membangun perspektif yang benar tentang perjuangan
Kehidupan manusia tak bisa lepas-pisahkan dengan sebuah perjuangan. Ia harus bekerja untuk menghasilkan sesuatu dan dengan itu ia dapat bertahan hidup. Itulah sebabnya mengapa manusia dijuluki sebagai “homo faber” (makhluk pekerja). Manusia dari hakekatnya adalah makhluk yang bisa menghasilkan sesuatu dari dirinya sendiri. Ia bisa menjadi maksimal kalau manusia terus-menerus mengembangkannya, mebuat riset lalu menemukan teori-teori yang bisa dipakai sebagai jalan masuk menuju ke pengetahuan yang benar akan sesuatu. Jika proses ini yang terjadi maka manusia sendiri semakin menyadari eksistensinya, yang dalam bahasa spiritual-religius disebut sebagai  co-creator dari Allah, mahkluk yang menjadi perpanjangan tangan Allah untuk mencipta.
Dengan demikian manusia harus berjuang, bekerja keras. Semakin ia menceburkan dirinya dalam kerja keras, semakin ia memenuhi hakekatnya sebagai mahkluk yang mempunyai daya mencipta. Dan tatkala ia menghasilkan sesuatu dari usaha kerasnya ia menjadi bahagia. Kebahagiaan itulah yang sejatinya menjadi kepunyaan manusia karena ia di panggil untuk itu. Tetapi ketika ia berusaha untuk menghindari tanggungjawab  etisnya sebagai pekerja, lalu memasukkan diri dalam perjudian dan perjuangan yang tidak sehati lainnya, maka ia akan menuai kegetiran dan kesusahan dalalm hidupnya. Sesuatu yang tidak diharapkan datang dari hakekatnya sebagai pejuang.
Bekerja adalah bagian yang terpenting dari satu jalinan proses perjuangan. Motivasi ini mestinya terus hidup dan menjadi api yang membakar semangat setiap pribadi. Sebab melalui pekerjaannya manusia menjadi unit produksi yang penting dalam kehidupan bersama. Sumber daya yang dimilikinya itu mampu membuat masyarakat melangsungkan hidupnya di dunia ini. Hanya dengan jalan ini ia menjadi berarti, memiliki nilai bagi kehidupan bersama.
Dari sisi iman Kristen, Kerja adalah aktivitas gerak manusia yang khas yang membedakannya dengan kerja binatang atau mesin, sebab binatang bekerja secara naluri dan mesin bekerja tanpa kesadaran. Sifat yang khas dari kerja manusia adalah, bahwa kerja manusia merupakan penggunaan secara sadar daya-daya rohani dan badani yang tertuju dengan maksud tertentu. Mengapa hal ini berbeda?  Dalam Alkitab memang dibedakan dari binatang, karena manusia diciptakan sesuai ‘gambar dan rupa  Allah’ (Kej. 1:26-27; 2:7), karena Allah adalah Allah yang bekerja, maka demikian juga gambarnya akan bekerja juga.
Sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah, tugas pekerjaan manusia adalah menyesuaikan pekerjaannya dengan maksud dan rencana Allah. Pandangan ini penting, karena ini menunjuk pada ethos kerja yang diemban manusia sebagai makhluk yang diciptakan sesuai gambar Allah.
Bahwa, kehendak Allah bagi manusia untuk bekerja, baik sebelum kejatuhan (Kejadian 1:28), maupun sesudah kejatuhan manusia (Kejadian 3:17-19). Sebelum kejatuhan, pekerjaan adalah suatu anugerah dan panggilan dari Allah sendiri. Sesudah kejatuhan, pekerjaan tetap merupakan anugerah dan panggilan, namun sekarang akibat dosa, maka pekerjaan itu dilakukan dengan penuh persaingan. Di dalam Perjanjian Baru, Paulus menasehatkan jemaat untuk bekerja. Ia juga memperingatkan, bahwa, “Jika seorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan” (II Tesalonika 3:10b). Jadi, bekerja adalah anugerah dan panggilan. Itu sebabnya seorang Kristen haruslah bekerja dan bila perlu bekerja dengan giat dan keras. Hilangkan budaya gengsi dan malu dalam bekerja. Gengsi artinya bagaimana pandangan orang lain tentang diri seseorang dan biasanya diasosiasikan dengan harta dan pekerjaan tertentu. Kekristenan tidak mengenal budaya gengsi. Pengejaran prestasi adalah karena dia adalah makhluk yang berharga di mata Tuhan dan penilaian manusia bukan didasarkan atas orang lain, melainkan hanya Tuhan.
Tugas kerja yang semula diemban manusia, semula bersifat sukacita yang murni di hadapan Allah, namun manusia memutuskan hubungan itu dengan berbuat durhaka yang dilakukannya secara sengaja dan sadar. Manusia tidak lagi menginginkan kondisinya yang segambar dengan Allah penciptanya, ia hendak menjadi allah sendiri, maka terputuslah hubungan antara manusia dengan Allahnya, antara manusia dengan manusia dan manusia dengan dirinya sendiri. Di sini termasuk hubungan kerja yang semula merupakan tugas mulia.
Dosa telah mendatangkan hukuman Allah yaitu diusir dari firdaus, dan hukuman ini berdampak pula pada tugas kerja manusia, kerja di bumi akan disertai kesukaran. Manusia akan berlelah mengolah bumi sampai akhir hidupnya. (Kej. 3 : 17-19)
Syukur kepada Yesus Kristus, dalam terang pertobatan, kerja bukan lagi sebagai kutukan tetapi sebagai berkat dan harus dilakukan dengan mengucap syukur, dan menyerahkan hasilnya sebagai persembahan syukur kepada Allah.  Jadi berbeda dengan pandangan umum mengenai tujuan kerja yang materialistik dan hedonistik di mana kerja ditujukan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dan menjadi ‘sukses.’


4.2.      Keterlibatan Lembaga Moral dan Institusi Religius
Dalam banyak kasus, perjudian justru melahirkan keresahan dalam banyak masyaraakt. Ada banyak tanggapan yang muncul untuk menanggapi hal itu. Berbagai organisasi massa, yang sering menyebut dirinya sebagai “lembaga moral” yang tereksplisitasi dalam Lembaga Swadaya Masyaraakt (LSM), organisasi agama, perguruan tinggi, dsb. mengeluarkan kritikan yang mengecam perjudian. Bahkan Forum Pembela Islam, sebuah organisasi Islam radikal Indonesia, menjadikan aksi pemberantasan judi dan pelacuran sebagai semacam “trade mark” organisasi mereka. Demikian pun lembaga-lembaga religius atau institusi agama yang ada mengecam perjudian.
Demi menuntaskan kasus perjudian, Gereja Katolik berusaha untuk membebaskan umatnya dari perbudakan judi dengan berbagai macam cara. Dari kotbah di mimbar-mimbar Gereja, seminar-seminar, galang kerja sama dengan LSM dan pemerintah sampai kebijakan-kebijakan pastoral yang hadir berupa sanksi-sanksi sakramental dibuat demi tujuan yang sama. Itu menunjukkan betapa besar perhatian gereja terhadap masa depan keluagra sebagai institusi yang pada hakekatnya mengarahkan diri ke dalam kebahagiaan.

4.3.      Keterlibatan Pemerintah
Perjudian bisa dilegalkan pemerintah demi alasan dan tujuan tertentu. Itulah sebabnya kasino-kasino berdiri dengan penjagaan yang di –back up oleh petugas keamanan dengan dalih untuk mendapatkan keuntungan. Alih-alih meningkatkan PAD yang diraup ialah semakin terjerumusnya masyarakat dalam arus perjudian atau bahkan ada kepercayaan bahwa orang Tionghoa berjudi merupakan salah satu usaha membuang sial.[13] Keterlibatan yang tidak kritis, khususnya dari mereka yang tidak mempunyai uang banyak, membawa akibat yang sangat fatal bagi kesejahteraan hidup mereka.
Sebagai satu bentuk solusi, pemerintah sebagai instansi yang memiliki wewenang dalam memberikan perlindungan hukum atas badan-badan atau institusi yang ada dalam wilayah kekuasaannya, mestinya menolak penglegalan perjudian jika ternyata hal itu menyebabkan masyarakat berada dalam pusaran kemalasan, kriminalitas dan dekadensi moral. Sebagai konsekuensi, ia juga menertibkan lembaga keamanan seperti polisi dan tentara yang kerap disinyalir berada di belakang pemilik modal yang membuka kasino-kasino. Selain itu pemerintah juga dengan tegas dan berani menutup tempat-tempat perjudian dan menggantikannya dengan unit usaha lain yang lebih menampilkan manusia dan martabatnya yang luhur.

4.4.      Beberapa Catatan Reflektif
Usaha-usaha itu sering membuahkan hasil yang maksimal. Meskipun LSM – Agama, sudaj berusaha namun belum menampakkan hasil yang maksimal. Pertanyaan yang perlu diajukan ialah: “Bagaimana cara yang paling efektif utuk memberantas perjudian ini?” berikut ini satu-dua catatan reflektif penulis. Pertama, mencari akar masalah. Apa sebenarnya akar masalah yang menyebabkan mereka berjudi? Jika akar ini telah ditemukan maka kita dapat beralilh ke langkah berikutnya yaitu membuat penyadaran. Baik lembaga-lembaga swasta dan religius berupaya memberikan pemahaman yang benar tentang perjuangan. Metodenya bisa melalui seminar, lokakarya mau pun kampanye anti judi yang dijalankan dengan gencar.
Kedua, mendorong pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Terbanyak mereka yang terlibat dalam perjudian adalah orang-orang yang berpenghasilan rendah atau bahkan pengangggur. Atau bisa juga mendorong sektor swasta untuk membuka peluang bagi para penganggur bekerja pada unit-unit usaha mereka.
Ketiga, menciptakan lingkungan yang kondusif supaya orang tidak lagi terlibat dalam perjudian. Semakin seseorang yang menghayati hidup keagamaannya dengan penuh keyakinan dan kepatuhan maka keungkinan untuk terlibat dalam kasus perjudian mungkin lebih kecil.
Keempat, bekerjasama dengan pemerintah. Pemerintah, demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga terjerumus dalalm lingkaran perjudian dan melegalkannya. Jika hal ini terus berlanjut maka akan ada kemungkinan masalah-masalah lain yang berpautan dengan perjudian seperti pelacuran, minuman keras, perdagangan obat terlarang dan kriminalitas akan semakin meningkat. Karena pemerintah juga bermaksud mensejahterakan rakyatnya, maka untuk tujuan yang sama diperlukan kerja sama, terutama kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan (policy) pemerintah dalam mencapai tujuannya.


V. PENUTUP

Dari uraian ini menjadi jelas bahwa perjudian membawa lebih banyak dampak yang negatif daripada positif bagi kesejahteraan keluarga. Meskipun banyak orang menyadari hal itu, namun orang-orang tetap terlibat dalam perjudian. Ada begitu banyak argumentasi yang dilontarkan untuk membela aksi perjudian yang mereka lakukan. Adapun argumentasi-argumentasi itu lahir untuk membela diri dan untuk mendapatkan pengakuan publik atas patologi yang mereka miliki. Namun bagi kita perjudian, apapun bentuk dan maksudnya tidak bisa dibenarkan. Hal ini menjadi jelas kalau kita menyadari eksistensi kita sebagai co-creator Allah yang memiliki potensi untuk mencipta, atau juga sebagai unit produksi yang bisa menghasilkan sesuatu bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Atas dasar itu, kita juga sepakat bahwa perjudian harus diberantas. Ada banyak cara yang bisa dikembangkan : memberikakn arahan yang benar tentang arti perjuangan dan makna kerja keras, mencari akar persoalan, membuat proses penyadaran, menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, menciptakan lingkungan yang kondusif dan mempengaruhi policy pemerintah. Untuk mencapai tujuan itu, kita menggalang kerja sama dengan berbagai pihak: lembaga-lembaga agama, swasta dan pemeritnah. Kerja sama yang baik dengan meletakkan kesejahteraan di atas semuanya akan menghasilkan buah yang bernas, yakni kebahagiaan menjadi milik semua manusia. Kebahagiaan dan kesejahteraan inilah yang menjadi muara dari seluruh perjuangan dan harapan hidup manusia.***

REFERENSI

Ali Sadikin, Soal Judi adalah Tanggung Jawab saya pribadi kepada Tuhan“
            dalam : Majalah TEMPO, 9 Juli 2000.

Bernard Raho, Keluarga Berziarah Lintas Zaman Suatu Tinjauan Sosiologis.
Ende: Nusa Indah, 2003.

Dwi Haryadi, “Judi, Masalah Sosial dan Hukum”, Opini Harian Umum Bangka

            Pos, 22 Januari 2012.



Ian, “Oknum TNI Pengedar KP Dibekuk Bupati Ende” dalam :
Harian Umum Flores Pos, 15 Juni 2004.

Kanisius T. Deki, “Judi: Antara Harapan dan Kenyataan”, Majalah ZIARAH,
            No. 2, Tahun IV, Agustus 2000

________, Tradisi Lisan Orang Manggarai. Jakarta: Parrhesia Institute, 2011.

Max Regus & Kanisius T. Deki (eds.), Gereja Menyapa Manggarai. Jakarta:
            Parrhesia Institute, 2011.

Muhammad Ghazali Bagus Ani Putra, “Judi Kupon Togel Kaitannya Dengan
            DIisharmonisasi Kehidupan Rumah Tangga Konsumennya di
            Jogjakarta”, Skripsi (Surabaya: Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
            Surabaya, 2004), diperoleh dalam bentuk data elektronik dari:

 Yohanes Paulus II, Keluarga Kristiani Dalam Dunia Modern : Amanat Apostolik
            Familiaris Consorsio, terj. A. Widyamartaya. Yogyakarta: Kanisius, 1995.

(Pertama dipublikasikan oleh Jurnal Missio, Vol 4 No 2 Thn 2012)
[1] Di Manggarai ada kebiasaan mengumpulkan uang secara komunal untuk maksud tertentu, misalnya untuk membantu membiayai perkawinan (kumpul kope), membantu membiayai pendidikan melalui acara atau ritus perutusan (wuat wa’i). Pembahasan yang memadai tentang hal ini bisa dibaca pada: Kanisius T. Deki, Tradisi Lisan Orang Manggarai (Jakarta: Parrhesia Institute, 2011).
[2] Tentang ritus wuat wa’i dan ritus kematian baca: Max Regus & Kanisius T. Deki (eds.), Gereja Menyapa Manggarai (Jakarta: Parrhesia Institute, 2011).
[3] Seorang oknum perwira  Polres Manggarai dan beberapa orang anggota dari unit tertentu yang beberapa waktu lalu berurusan dengan Propam Polda NTT dimutasi dari tempat tugasnya di Ruteng. Oknum  anggota  itu diduga terkait dalam jaringan judi kupon putih (KP) yang  dilaporkan elemen masyarakat Manggarai ke Polda NTT. Harian Umum Pos Kupang, 04 Juni 2012.
[4] Misalnya: “Oknum TNI Pengedar KP Dibekuk Bupati Ende” dalam: Harian Umum Flores Pos 15 Juni 2004. Lihat juga kisah pilu korban perjudian dalam pelbagai mass media cetak dan elektronik.

[5] Dwi Haryadi, “Judi, Masalah Sosial dan Hukum”, Opini Harian Umum Bangka Pos, 22 Januari 2012.

[6] Pada zaman teknologi canggih seperti sekarang ini, perjudian dilakukan dengan pelbagai macam cara dan bentuk. Ada permainan kartu, dan berbagai bentuk lain yang tersebar di kasino-kasino. Beberapa kali saat membuka internet, saya dikejutkan oleh tawaran-tawaran dari berbagai rumah judi untuk turut serta di dalamnya. Bdk. http://www.casino.com. Terbanyak rumah-rumah judi ini telah mendapat izinan resmi dari pemerintah. Bdk. Ali Sadikin ,”Soal Judi adalah tanggungjawab saya pribadi kepada Tuhan” dalam: Majalah TEMPO, 9 Juli 200, pp. 41-44.
[7] Muhammad Ghazali Bagus Ani Putra, “Judi Kupon Togel Kaitannya Dengan DIisharmonisasi Kehidupan Rumah Tangga Konsumennya di Jogjakarta”, Skripsi (Surabaya: Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya, 2004), diperoleh dalam bentuk data elektronik dari: http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&biw=&bih=&q=efek+negatif+judi&meta=&oq=efek+negatif+judi&gs_l=firefox-hp.1.0.0i30.3773.6995.0.9287.17.12.0.5.5.0.206.1558.5j4j3.12.0...0.0.gYnjg-d7H34. Diakses 5 Juli 2012.
[8] Bernard Raho, Keluarga Berziarah Lntas Zaamn Suatu Tinjauan Sosiologis (Ende: Nusa Indah, 2003), PP.149-151.
[9] Ibid, p.138
[10] Bernard Raho, Ibid., pp.143-144.
[11] Ibid.
[12] Yohanes Paulus II, Keluarga Kristiani Dalalm Dunia Modern: Amanat Apostolik  Familiaris Consorsio, terj. A. Widyamartaya (Yogyakarta: Kanisius, 1995), p.73.
[13] Ali Sadikin, Op. Cit., p.41

18 comments:

  1. Memang benar jika sebagaian orang menganggap judi itu sebagai tempat menyalurkan hobi bahkan bisa dikatakan sebuah acara rekreasi antar orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka bila ada acara tertentu di lingkungan tempat tinggal mereka khususnya di Manggarai, namun hal tersebut bisa membawa dampak positif dan negatif.
    Dari dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu saya melihat bahwa kehadiran oang-orang tersebut di tempat acara-acara yang hendak berlangsung akan membantu menambah kas atau modal untuk menyelenggarakan acara bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), bayangkan jika tuan rumah yang hendak menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka keuntungannya/pundi-pundi kasnya akan berlipat gandah dan pada kenyataannya hal tersebutlah yang sering terjadi pada tuan rumah di Manggarai.
    Dari dampak negatif, perjudian tersebut di atas sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan dalam artikel. Namaun yang saya amati di lokasi perjudian tampaknya tidak terlihat jika sang penjudi yang kalah maupun yang menang tidak begitu terlihat dampak negatif yang mereka alami.
    Perjudian tidak dapat di hindarkan dari ruang lingkup masyarat kita, persoalan-persoalan baru yang terjadi sebagi dampak dari perjudian terebut sudah menjadi suatu kebiasaan bagi orang yang melakoninya, sehingga persoalan tersebut seakan tidak dapat membendung hasrat seseorang untuk berhenti berjudi.
    Perjudian di Manggarai ibarat luka yang tidak bisa disembuhkan. Bertemali isi artikel, kita diminta untuk bersama-sama mengatasi perjudian. Memang sangatlah sulit mencari jalan keluar untuk menghentikan atau menghilangkan perjudian di Manggarai. Usaha-usaha yang telah dipaparkan dalam artikel sangatlah tepat, tapi dalam merealisasikan usaha-usaha tersebut sangatlah sulit jika kita tidak konsisten dalam menghentikan perjudian yang terjadi terutama bentuk hukuman yang tidak memberikan efek jera seakan membuta para pelaku judi enggan untuk berhenti menyalurkan hobi mereka melalui perjudian.***

    ReplyDelete
  2. Memang benar jika sebagaian orang menganggap judi itu sebagai tempat menyalurkan hobi bahkan bisa dikatakan sebuah acara rekreasi antar orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka bila ada acara tertentu di lingkungan tempat tinggal mereka khususnya di Manggarai, namun hal tersebut bisa membawa dampak positif dan negatif.
    Dari dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu saya melihat bahwa kehadiran oang-orang tersebut di tempat acara-acara yang hendak berlangsung akan membantu menambah kas atau modal untuk menyelenggarakan acara bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), bayangkan jika tuan rumah yang hendak menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka keuntungannya/pundi-pundi kasnya akan berlipat gandah dan pada kenyataannya hal tersebutlah yang sering terjadi pada tuan rumah di Manggarai.
    Dari dampak negatif, perjudian tersebut di atas sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan dalam artikel. Namaun yang saya amati di lokasi perjudian tampaknya tidak terlihat jika sang penjudi yang kalah maupun yang menang tidak begitu terlihat dampak negatif yang mereka alami.
    Perjudian tidak dapat di hindarkan dari ruang lingkup masyarat kita, persoalan-persoalan baru yang terjadi sebagi dampak dari perjudian terebut sudah menjadi suatu kebiasaan bagi orang yang melakoninya, sehingga persoalan tersebut seakan tidak dapat membendung hasrat seseorang untuk berhenti berjudi.
    Perjudian di Manggarai ibarat luka yang tidak bisa disembuhkan. Bertemali isi artikel, kita diminta untuk bersama-sama mengatasi perjudian. Memang sangatlah sulit mencari jalan keluar untuk menghentikan atau menghilangkan perjudian di Manggarai. Usaha-usaha yang telah dipaparkan dalam artikel sangatlah tepat, tapi dalam merealisasikan usaha-usaha tersebut sangatlah sulit jika kita tidak konsisten dalam menghentikan perjudian yang terjadi terutama bentuk hukuman yang tidak memberikan efek jera seakan membuta para pelaku judi enggan untuk berhenti menyalurkan hobi mereka melalui perjudian.***

    ReplyDelete
  3. “DAMPAK PERJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA SEBUAH TILIKAN PERSPEKTIF SOSIO-TEOLOGIS”
    Perjudian merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan sosial. Dalam kehidupan sosial hal seperti ini sudah lazim dilakukan baik secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi. Secara terbuka misalnya perjudian (main kartu) saat acara kumpul kope, wuat wai, kematian dan lain-lain, sedangkan yang sembunyi-sembunyi misalnya perjudian kupon putih.
    Dari artikel yang telah dipaparkan diatas, bahwa perjudian itu memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya “apabila yang melakukan perjudian menang, maka dia dapat memenuhi kebutuhan keluarganya karena tujuan hidup menurutnya adalah kesejahteraan dalam keluarga”, menghilangkan stres, memiliki banyak teman dan mengisi waktu luang. Tetapi perjudian juga memiliki banyak dampak negatif diantaranya; (1) di penjara karena kedapatan menjual kupon putih, (2) KDRT karena uang habis karena perjudian, (3) dari KDRT anak-anak selalu menjadi sasaran karena ketidak puasan suami-istri yang tiap hari berdebat mengenai uang, anak-anak tidak diperhatika, yang mereka pikirkan hanyalah uang dan uang, sehingga harga diri atau martabatnya selalu disamakn dengan benda, uang dan materi, (4) kesehatan tidak tejaga karena perjudian bisa memakan waktu yang lama dan tidak ada waktu untuk beristirahat sehingga daya tahan tubuhnya menurun.
    Jadi perjudian sudah menjadi hal yang membudidaya dalam kehidupan sosial. Untuk mengatsinya sangat sulit walaupun sudah ada aturan yang mengikatnya, bagi yang melanggar akan di hukum atau diberi sanksi, tetapi hal tersebut tidak menjadi sebuah ancaman bagi si penjudi, karena selagi pihak kepolisian tidak mengetahui bahwa ada perjudian di tengah masyarakat, maka hukum tidak akan pernah berlaku. Sehingga perjudian sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

    ReplyDelete
  4. Nama : Heribertus Suwardi Bandur
    NPM : 13.31.3120
    Kelas : III B
    “Dampak Perjudian Bagi Kesejahteraan Keluarga ”
    Komentar Saya mengenai artikel tersebut :
    Benar jika sebagaian banyak orang yang menganggap perjudian itu sebagai tempat untuk menyalurkan hobi bahkan ada juga orang yang mengatakan kalau perjudian itu sebagai sebuah acara rekreasi antara orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka jika ada suatu acara tertentu di suatu lingkungan masyarakat atau tempat tinggal mereka khususnya di wilayah Manggarai, namun perjudian tersebut bisa juga membawa dampak negatif dan positif.
    Dampak negatif dari perjudian tersebut sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya atau yang ada di dalam artikel. Namun yang sering saya amati selama ini di suatu lokasi atau lingkungan masyarakat pada saat acara kematian tampaknya para penjudi tidak melihat jika sang penjudi yang kalah maupun yang menang tidak begitu melihat pada dampak negatif yang mereka alami setelah perjudian
    Dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu, saya melihat bahwa kehadiran dari orang-orang tersebut di tempat acara yang hendak berlangsung akan membantu menambahkan modal bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), jika tuan rumah yang menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka tuan rumah tersebut akan mendapatkan keuntungan yang berlipat gandah dan hal tersebut yang sering terjadi pada pemilik atau tuan rumah di wilayah Manggarai.
    Perjudian tidak dapat dihindarkan dari ruang lingkup masyarakat atau dari kehidupan manusia, persoalan yang sering terjadi sebagi dampak dari perjudian terebut sudah menjadi kebiasaan bagi orang-orang sering berjudi, sehingga persoalan tersebut seakan-akan tidak dapat membendung hasrat dari seseorang untuk berhenti berjudi atau tidak melakukan penjudian. Perjudian di wilayah Manggarai di ibarat sebagai luka yang tidak dapat disembuhkan. Kita kembali isi artikel, kita diminta untuk bersama-sama mengatasi perjudian yang sering terjadi di Masyarakat. Memang sulit untuk mencari jalan keluar supaya bisa menghentikan atau menghilangkan perjudian di wilayah Manggarai. Usaha yang telah dipaparkan dalam artikel tersebut sangat tepat, tetapi dalam merealisasikan usaha tersebut sangat sulit jika kita tidak konsisten dalam menghilangkan perjudian yang terjadi terutama dalam bentuk hukuman yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku judi untuk berhenti menyalurkan hobi mereka melalui perjudian.

    ReplyDelete
  5. Nama : Heribertus Suwardi Bandur
    NPM : 13.31.3120
    Kelas : III B
    “Dampak Perjudian Bagi Kesejahteraan Keluarga ”
    Komentar Saya mengenai artikel tersebut :
    Benar jika sebagaian banyak orang yang menganggap perjudian itu sebagai tempat untuk menyalurkan hobi bahkan ada juga orang yang mengatakan kalau perjudian itu sebagai sebuah acara rekreasi antara orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka jika ada suatu acara tertentu di suatu lingkungan masyarakat atau tempat tinggal mereka khususnya di wilayah Manggarai, namun perjudian tersebut bisa juga membawa dampak negatif dan positif.
    Dampak negatif dari perjudian tersebut sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya atau yang ada di dalam artikel. Namun yang sering saya amati selama ini di suatu lokasi atau lingkungan masyarakat pada saat acara kematian tampaknya para penjudi tidak melihat jika sang penjudi yang kalah maupun yang menang tidak begitu melihat pada dampak negatif yang mereka alami setelah perjudian
    Dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu, saya melihat bahwa kehadiran dari orang-orang tersebut di tempat acara yang hendak berlangsung akan membantu menambahkan modal bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), jika tuan rumah yang menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka tuan rumah tersebut akan mendapatkan keuntungan yang berlipat gandah dan hal tersebut yang sering terjadi pada pemilik atau tuan rumah di wilayah Manggarai.
    Perjudian tidak dapat dihindarkan dari ruang lingkup masyarakat atau dari kehidupan manusia, persoalan yang sering terjadi sebagi dampak dari perjudian terebut sudah menjadi kebiasaan bagi orang-orang sering berjudi, sehingga persoalan tersebut seakan-akan tidak dapat membendung hasrat dari seseorang untuk berhenti berjudi atau tidak melakukan penjudian. Perjudian di wilayah Manggarai di ibarat sebagai luka yang tidak dapat disembuhkan. Kita kembali isi artikel, kita diminta untuk bersama-sama mengatasi perjudian yang sering terjadi di Masyarakat. Memang sulit untuk mencari jalan keluar supaya bisa menghentikan atau menghilangkan perjudian di wilayah Manggarai. Usaha yang telah dipaparkan dalam artikel tersebut sangat tepat, tetapi dalam merealisasikan usaha tersebut sangat sulit jika kita tidak konsisten dalam menghilangkan perjudian yang terjadi terutama dalam bentuk hukuman yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku judi untuk berhenti menyalurkan hobi mereka melalui perjudian.

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  7. NAMA : KAROLUS CONGKO
    KELAS : III B/PGSD
    TUGAS : WAWASAN IPS
    NPM : 13 31 3086
    “DAMPAK PERMAINAN JUDI DALAM MASYARAKAT”
    KOMENTAR SAYA:
    Judi merupakan penyimpangan prilaku social. dengan tegas islam dan Negara melarang permainan ini dengan menghukum bagi pelaku perbuatan tersebut.
    Masyarakat akan melibatkan permainan judi tiap tiap permainan dapat bergantung pada keuntungan belaka juga karena permainan lebih terlatih atau lebih mahir.
    Permainan judi termasuk juga pula segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lainnya yang tidak di adakan antara mereka yang berlomba permainan ,demikian juga segala pertaruhan lainnya.masyarakat akan melakukan prilaku yang dapat dipahami olaeh anggota yang di mainkan dalam suatu kelompok diakui oleh mereka yang di lakukan dalam permainan judi .kejadian kejadian yang belum pasti hasilnya diartikan suatu kegiatan permainan judi yang hasilnya tidak dapat diduga dengan yang lainnya.
    Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perjudian adalah prilaku yang melibatkan adanya resiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi social serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambilresiko kehilangan tersebut atau tidak. Kebiasaan permainan judi ini biasa di mainkan dalam suatu masyakat yang sering main judi,khususnya perjudian ditempat keramaian yang didalamnya ada banyak orang main judi .
    Suatu perbuatan dikatakan judi jika mengandung beberapa unsur yaitu:
     Permainan atau perlombaan.
    Perbuatan yang dilakukan biasanya berbentuk permainan atau perlombaan.
     Ada unsur menguntungkan maupun merugikan biasanya perbuatan tersebut menguntungkan bagi yang menang dan merugikan yang kalah.
     Ada taruhan. dalam permainan atau perlombaan ini ada taruhan yang dipasang oleh para pihak pemain atau Bandar.baik dalam bentuk uang ataupun harta benda lainnya.
    Kebiasaan judi sebenarnya lahir karena kebiasaan mereka ketika masih kecil untuk memainkan permainan yang didalamnya terdapat taruhan.sehingga ketika dewasa,waktu memainkan permainan jika tidak ada taruhannya seakan akan ada yang kurang.
    Sesuatu yang dapat mereka mainkan melibatkan interaksi social serta adanya kebebasan prilaku yang akan main judi sehingga dapat memberi toleransi yang dihasilnya dalam suatu masyarakat yang dapat diduga dalam dirinya sendiri oleh anggota yang dimainkan dalam suatu kelompok pemain judi.
     Factor social dan factor ekonomi
    Bagi masyarakat dengan status social dan ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka
     Factor situasional
    Situasi yang bias dikategorikan sebagai pemicu prilaku berjudi,diantaranya adalah tekanan dari teman teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam perjudian dan metode metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelolah perjudian.
     Factor belajar
    Sangatlah masuk akal jika factor belajar memiliki efek yang besar tehadap prilaku berjudi,teutama menyangkut keinginan untuk terus berjudi.
     Factor persepsi
    Tentang probabilitas kemenangan,persepsi yang dimaksudkan adalah persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap peluang menang yang akan diperolehnya jika ia melakukan perjudian.


    ReplyDelete
  8. NAMA : KAROLUS CONGKO
    KELAS : III B/PGSD
    TUGAS : WAWASAN IPS
    NPM : 13 31 3086
    “DAMPAK PERMAINAN JUDI DALAM MASYARAKAT”
    KOMENTAR SAYA:
    Judi merupakan penyimpangan prilaku social. dengan tegas islam dan Negara melarang permainan ini dengan menghukum bagi pelaku perbuatan tersebut.
    Masyarakat akan melibatkan permainan judi tiap tiap permainan dapat bergantung pada keuntungan belaka juga karena permainan lebih terlatih atau lebih mahir.
    Permainan judi termasuk juga pula segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lainnya yang tidak di adakan antara mereka yang berlomba permainan ,demikian juga segala pertaruhan lainnya.masyarakat akan melakukan prilaku yang dapat dipahami olaeh anggota yang di mainkan dalam suatu kelompok diakui oleh mereka yang di lakukan dalam permainan judi .kejadian kejadian yang belum pasti hasilnya diartikan suatu kegiatan permainan judi yang hasilnya tidak dapat diduga dengan yang lainnya.
    Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perjudian adalah prilaku yang melibatkan adanya resiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi social serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambilresiko kehilangan tersebut atau tidak. Kebiasaan permainan judi ini biasa di mainkan dalam suatu masyakat yang sering main judi,khususnya perjudian ditempat keramaian yang didalamnya ada banyak orang main judi .
    Suatu perbuatan dikatakan judi jika mengandung beberapa unsur yaitu:
     Permainan atau perlombaan.
    Perbuatan yang dilakukan biasanya berbentuk permainan atau perlombaan.
     Ada unsur menguntungkan maupun merugikan biasanya perbuatan tersebut menguntungkan bagi yang menang dan merugikan yang kalah.
     Ada taruhan. dalam permainan atau perlombaan ini ada taruhan yang dipasang oleh para pihak pemain atau Bandar.baik dalam bentuk uang ataupun harta benda lainnya.
    Kebiasaan judi sebenarnya lahir karena kebiasaan mereka ketika masih kecil untuk memainkan permainan yang didalamnya terdapat taruhan.sehingga ketika dewasa,waktu memainkan permainan jika tidak ada taruhannya seakan akan ada yang kurang.
    Sesuatu yang dapat mereka mainkan melibatkan interaksi social serta adanya kebebasan prilaku yang akan main judi sehingga dapat memberi toleransi yang dihasilnya dalam suatu masyarakat yang dapat diduga dalam dirinya sendiri oleh anggota yang dimainkan dalam suatu kelompok pemain judi.
     Factor social dan factor ekonomi
    Bagi masyarakat dengan status social dan ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka
     Factor situasional
    Situasi yang bias dikategorikan sebagai pemicu prilaku berjudi,diantaranya adalah tekanan dari teman teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam perjudian dan metode metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelolah perjudian.
     Factor belajar
    Sangatlah masuk akal jika factor belajar memiliki efek yang besar tehadap prilaku berjudi,teutama menyangkut keinginan untuk terus berjudi.
     Factor persepsi
    Tentang probabilitas kemenangan,persepsi yang dimaksudkan adalah persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap peluang menang yang akan diperolehnya jika ia melakukan perjudian.


    ReplyDelete
  9. DAMPAK PERJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA

    Dampak perjudian sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat hampir semua laki-laki sangat senang berjudi, bukan karna banyak uang.walaupu tidak uang sendiri, mereka nekat meminjam uang orang lain.
    Hadirnya perjudian dalam kehidupan dalam berkeluarga dan bermasyarakat membuat oarang banyak utang dan membuat orang tidak betah di rumah sendiri.
    Dampak dari perjudian
    1) Membunuh diri sendiri
    Kurangnya menjaga kesehatan karna sering tidak tidur malam, bahkan sampai lupa makan.
    2) Membuat keluarga mati kelaparan
    Kurangnya perhatian terhadap keluarga, kurangnya memberi kebutuhan pokok untuk keluarga, karnah uang yang dihasilkan selalu habis dengan berjudi
    Tetapi perjudian juga adalah kebudayaan orang manggarai. Di mana pada saat ada orang yang meninggal, orang manggarai sering “ mete” dalam bahasa manggarainya. Supaya dalam menjaga mayat tersebut tidak ngantuk, orang manggarai bermain kartu. Dalam permainan itu ada yang pake uang dan ada yang tidak.




    NAMA : RENITINA JEDIAN
    KELAS : III B
    TUGAS : WAWASAN IPS
    NPM : 13.31.3094

    ReplyDelete
  10. Nama : yohanes Frederik Arfan
    NPM : 13.31.3076
    Kelas : III B
    “Dampak Perjudian Bagi Kesejahteraan Keluarga ”

    Seperti kita yang kita ketahui sebagaian banyak orang yang menganggap perjudian itu sebagai ajang untuk menyalurkan hobi bahkan ada juga orang yang mengatakan kalau perjudian itu sebagai sebuah acara rekreasi antara orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka jika ada suatu acara tertentu di suatu lingkungan masyarakat atau tempat tinggal mereka khususnya di wilayah Manggarai di manggarai banyak norang yang melakukan perjudian tapi tidak sedikit orang juga yang mengagap judi itu dapat merusak kesejatraan keluarga.
    Dampak negatif dari perjudian tersebut sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya atau yang ada di dalam artikel. namun dampak negatif yang selama ini sya lihat adalah banyak orang yang ketagigan untuk melakukan perjudian terus-menerus, kemudian keluarga sering tidak diperdulikan karna hanya mengurus tentang judi, kemudian terjadi pertengkaran dalam keluarga karna masalah perjudian tersebut.
    Dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu, saya melihat bahwa kehadiran dari orang-orang tersebut di tempat acara yang hendak berlangsung akan membantu menambahkan modal bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), jika tuan rumah yang menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka tuan rumah tersebut akan mendapatkan keuntungan yang berlipat gandah dan hal tersebut yang sering terjadi pada pemilik atau tuan rumah di wilayah Manggarai.
    Diwilayah manggarai sangatlah sulit untuk menghilangankan tentang judi karna perjudian ini sudah lama melekat dalam darah orang manggarai. menurut saya sampai saat ini untuk menghilangkan perjudian sulit.

    ReplyDelete
  11. Nama : yohanes Frederik Arfan
    NPM : 13.31.3076
    Kelas : III B
    “Dampak Perjudian Bagi Kesejahteraan Keluarga ”

    Seperti kita yang kita ketahui sebagaian banyak orang yang menganggap perjudian itu sebagai ajang untuk menyalurkan hobi bahkan ada juga orang yang mengatakan kalau perjudian itu sebagai sebuah acara rekreasi antara orang-orang yang hendak menyalurkan hobi mereka jika ada suatu acara tertentu di suatu lingkungan masyarakat atau tempat tinggal mereka khususnya di wilayah Manggarai di manggarai banyak norang yang melakukan perjudian tapi tidak sedikit orang juga yang mengagap judi itu dapat merusak kesejatraan keluarga.
    Dampak negatif dari perjudian tersebut sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya atau yang ada di dalam artikel. namun dampak negatif yang selama ini sya lihat adalah banyak orang yang ketagigan untuk melakukan perjudian terus-menerus, kemudian keluarga sering tidak diperdulikan karna hanya mengurus tentang judi, kemudian terjadi pertengkaran dalam keluarga karna masalah perjudian tersebut.
    Dampak positif yang pernah saya amati terutama dari perjudian kartu, saya melihat bahwa kehadiran dari orang-orang tersebut di tempat acara yang hendak berlangsung akan membantu menambahkan modal bagi tuan rumah (yang menyelenggarakan acara tersebut), jika tuan rumah yang menyelenggarakan acaranya seminggu sebelum puncak acara maka tuan rumah tersebut akan mendapatkan keuntungan yang berlipat gandah dan hal tersebut yang sering terjadi pada pemilik atau tuan rumah di wilayah Manggarai.
    Diwilayah manggarai sangatlah sulit untuk menghilangankan tentang judi karna perjudian ini sudah lama melekat dalam darah orang manggarai. menurut saya sampai saat ini untuk menghilangkan perjudian sulit.

    ReplyDelete
  12. DAMPAK PERJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA
    Masalah perjudian bukan hal yang asing lagi bagi kita orang manggarai,kita ketahui bahwa perjudian ini sangat tidak menjamin kesejahteraan keluarga,lalu mengapa orang manggarai selalu melakukan atau mempertahankan hal tersebut. Bagi orang manggarai seakan-akan bermain judi adalah suatu budaya yang perlu dilestarikan jelas-jelas kenyataannya perjudian ini akan membawa kita kepada kehidupan rumah tangga yang buruk. Bagaimanakah nasip anak-anak jika orangtua hanya bekerja sebagai penjudi. realita yang terjadi di manggarai orangtua itu mencari uang bukan untuk menafkai keluarga tetapi lebih mementingkan untuk bermain judi.untuk memenuhi ekonomi rumah tangga saja mereka tidak peduli apalagi untuk membiaya pendidikan anak-anak mereka. Akibat lain dari perjudian ini juga anak-anak akan terlantar karena tidak diperhatikan oleh orangtua.terkadang anak yang masih dibawah usia pekerja lebih memilih bekerja sebagai buruh untuk menafkai hidup mereka,itu disebabkan karena kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orangtua.akibat lain dari perjudian ini adalah kehidupan rumah tangga akan hancur,kasus penceraian terkadang juga disebabkan karena hal ini karena tak adanya saling menerima pendapat dalam hidup berumah tangga.
    NAMA : ELFIANA JEMINA
    NPM : 13.31.3113
    KELAS : III B PGSD

    ReplyDelete
  13. Nama : TEDI TADEUS VALERIANUS SARI
    Kelas : III B
    NPM : 13.31.3072
    “DAMPAK PEJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA”

    Komentar saya :
    Ya memang benar perjudian sangat merugikan apa lagi kalau perjudian itu dilakukan terus menerus bukan tidak mungkin dampaknya akan berimbas pada keluarga, bukan dilarang untuk berjudi tetapi berjudia disaat yang mana dulu, kalu berjudi disaat ada yang meninggal, kumpul kope, inung wae kolang boleh-boleh saja tetapi jangan sampai berlarut-larut.
    Berjudi juga berdampak buruk bagi kesehatan, apa lagi kalau berjudi diselingi dengan mengkonsumsi alkohol, apa lagi kita sudah begadang dari pagi sampai pagi lagi ditambah mengkonsumsi alkoho itu sangat beresiko. Bagi orang yang terbiasa berjudi itu juga butuh proses yang sangat lama untuk berhenti berjudi.
    Dalam berjudi juga membawah dampak baik dan dampak buruk, dampak baiknya seperti bilah ada kematian atau acara lainya, kita bias berkumpul bersama mendapat teman nggobrol, mendapat teman baru dan membagi cerita dengan teman yang baru tersebut.
    Dampak buruknya apa bilah kita berjudi, kita jadi lupa akan waktu dan tugas kita, ditambah dengan kesehatan kita akan terganggu karena kita terlalu banyak begadang dari pagi sampai pagi, sehinnga dengan demikian dapat memicu retaknya rumah tangga yang sudah dibina dari awal, sehingga imbasnya pada anak-anak kita, seperti peribahasa mengatakan buah jatuh tidak lari jauh dari pohonya begitu jag dengan jika orang tuanya penjudi pasti anaknya juga penjudi ya memang tidak semua begitu. Berjudi itu baik tetapi harus ingat dampak yang lainnya juga.

    ReplyDelete
  14. Nama : TEDI TADEUS VALERIANUS SARI
    Kelas : III B
    NPM : 13.31.3072
    “DAMPAK PEJUDIAN BAGI KESEJAHTERAAN KELUARGA”

    Komentar saya :
    Ya memang benar perjudian sangat merugikan apa lagi kalau perjudian itu dilakukan terus menerus bukan tidak mungkin dampaknya akan berimbas pada keluarga, bukan dilarang untuk berjudi tetapi berjudia disaat yang mana dulu, kalu berjudi disaat ada yang meninggal, kumpul kope, inung wae kolang boleh-boleh saja tetapi jangan sampai berlarut-larut.
    Berjudi juga berdampak buruk bagi kesehatan, apa lagi kalau berjudi diselingi dengan mengkonsumsi alkohol, apa lagi kita sudah begadang dari pagi sampai pagi lagi ditambah mengkonsumsi alkoho itu sangat beresiko. Bagi orang yang terbiasa berjudi itu juga butuh proses yang sangat lama untuk berhenti berjudi.
    Dalam berjudi juga membawah dampak baik dan dampak buruk, dampak baiknya seperti bilah ada kematian atau acara lainya, kita bias berkumpul bersama mendapat teman nggobrol, mendapat teman baru dan membagi cerita dengan teman yang baru tersebut.
    Dampak buruknya apa bilah kita berjudi, kita jadi lupa akan waktu dan tugas kita, ditambah dengan kesehatan kita akan terganggu karena kita terlalu banyak begadang dari pagi sampai pagi, sehinnga dengan demikian dapat memicu retaknya rumah tangga yang sudah dibina dari awal, sehingga imbasnya pada anak-anak kita, seperti peribahasa mengatakan buah jatuh tidak lari jauh dari pohonya begitu jag dengan jika orang tuanya penjudi pasti anaknya juga penjudi ya memang tidak semua begitu. Berjudi itu baik tetapi harus ingat dampak yang lainnya juga.

    ReplyDelete
  15. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    ReplyDelete